Perkosaan di Bogor berawal dari Kenalan di medsos, dua remaja putri 'digilir' lima pemuda

photo author
- Kamis, 3 November 2022 | 17:14 WIB
Polres Bogor mengamankan tiga orang pelaku perkosaan di Bogor.
Polres Bogor mengamankan tiga orang pelaku perkosaan di Bogor.

"Ancaman pidana untuk pelaku perkosaan di Bogor ini penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar," tegas Iman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fitri Anisa Latifa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X