BOGORINSIDER.com - Polres Bogor, tutup lokasi pembuangan limbah B3 ilegal di Tenjo yang letaknya di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (26/10).
Penyegelan pembuangan limbah B3 ilegal di Tenjo atau Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), akibatnya banyak warga sekitar mengeluhkan sesak napas dan gatal-gatal.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, aktivitas pembuangan limbah B3 ilegal di Tenjo ini telah berlangsung sekitar satu tahun.
Baca Juga: Video Penampakan Lokasi Pembuangan Limbah Bulu Ayam di Kampung Bambu kuning Bogor
Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mencari pemilik lahan atau pembuangan pembuangan limbah B3 ilegal Tenjo tersebut.
"Kami menemukan beberapa kemasan ada petunjuk bahwa limbah pembuangan limbah B3 ilegal di Tenjo tersebut merupakan hasil keterangan saksi sementara, ini lahan milik seseorang yang membuang limbah di sini, sebagian lagi lahan milik Perhutani," kata Iman.
Menurutnya ada lima jenis limbah B3 yang dibuang di atas lahan pembuangan limbah B3 ilegal di Tenjo seluas 3.000 meter persegi ini.
Baca Juga: Sungai Cileungsi Bogor Tercemar Limbah, Masyarakat Resah Atas Kejadian Ini
Kepolisian menduga, pembuangan limbah B3 ilegal di Tenjo tersebut milik salah satu perusahaan yang kini dalam penyelidikan. Kepolisin pun belum memeriksa pemilik transportasi limbah ini.
"Sementara dari petunjuk yang ada di lokasi, itu satu perusahaan. Bisa saja nanti ada yang lain, tergantung pengembangan. Limbahnya dari mana juga belum teridentifikasi, karena masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi," tegas Iman.
Polres Bogor bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, menemukan ada penampungan oli yang dibuang begitu saja di bak penampungan seperti kolam yang dibuat oleh terduga pelaku.
Baca Juga: Usai Viral Video Limbah di Sungai Cileungsi, DLH Kabupaten Bogor Buru-buru Ambil Sampel Air
Selain memasang garis polisi, Iman juga memerintahkan polsek setempat mengamankan lokasi pembuangan limbah B3 ilegal di Tenjo tersebut, serta menutup akses jalan bagi angkutan yang mengangkut limbah untuk menuju lokasi pembuangan.
"Sementara kami police line dulu, kami juga minta kapolsek dan kades mengamankan lokasi. Sementara akses menuju lokasi juga akan dilakukan pemerataan," jelas Iman.
Artikel Terkait
6 Mafia Tanah BPN Kabupaten Bogor Ditangkap Polres Bogor, Ada yang Masih Berusia 23 Tahun
Usai Viral Video Limbah di Sungai Cileungsi, DLH Kabupaten Bogor Buru-buru Ambil Sampel Air
Sungai Cileungsi Bogor Tercemar Limbah, Masyarakat Resah Atas Kejadian Ini
Video Penampakan Lokasi Pembuangan Limbah Bulu Ayam di Kampung Bambu kuning Bogor
Kualitas Udara di Parung Panjang Bogor Mencapai Ambang Batas, Serpihan Material Tambang Jadi Keladinya