BOGORINSIDER.com - Polres Bogor mengungkap ada sekitar 170 kasus narkoba di Kabupaten Bogor sepanjang 2022.
Jumlah kasus narkoba di Kabupaten Bogor tersebut turun sebanyak 36 perkara dibanding tahun 2021 yang tercatat 206 perkara.
"Tahun 2022 turun kasus narkoba di Kabupaten Bogor sekitar 16,4 persen dibanding 2021. Tapi seluruh perkara tertangani 100 persen," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP M Ilham, Selasa (3/1).
Kata Ilham, dengan menurunnya kasus narkoba di Kabupaten Bogor yang ditangani, maka jumlah orang yang ditetapkan sebagai pun menurun yakni 213 orang dibanding 255 orang pada 2021.
Sementara total barang bukti kasus narkoba di Kabupaten Bogor yang berhasil disita sepanjang 2022 yakni 1,742,99 kilogram ganja, 3,135,96 kilogram sabu, 35.902 butir obat sediaan farmasi, 458,71 gram tembakau sintetis, 27 tanaman ganja, 72 butir psikotropika, 32.100 botorl minuma keras, 920 liter ciu.
"Sangat disayangkan juga, berdasarkan data dari provinsi, Kabupaten Bogor menduduki posisi kedua setelah Kota Bandung dalam hal terjadinya penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan," kata Ilham.
Ilham juga mengimbau warga Kabupaten Bogor, khususnya para orang tua lebih mengawasi kegiatan anaknya agar terhindar dari segala tindak kriminal termasuk kasus narkoba di Kabupaten Bogor, terorisme, radikalisme hingga intoleransi. "Mari jaga keamanan ketertiban Kabupaten Bogor ini agar tetap kondusif," kata Ilham.