KASUS NARKOTIKA DI BOGOR, lagi santuy bobo siang pengedar narkoba di Cipaku dicokok Polisi

photo author
- Jumat, 28 Oktober 2022 | 13:50 WIB
Barang bukti pengedar narkoba di Cipaku Bogor berinisial A M di wilayah Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Barang bukti pengedar narkoba di Cipaku Bogor berinisial A M di wilayah Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

BOGORINSIDER.com - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap satu orang pengedar narkoba di Cipaku Bogor berinisial A M di wilayah Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan, penangkapan AM berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan tersangka.

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap AM dan menemukan barang bukti yang disimpan di dalam lemari pakaiannya.

Baca Juga: Ternyata, Otak Pecandu Seks Bekerja Mirip Otak Pecandu Narkoba

"Yang bersangkutan ada di dalam rumahnya yang pada saat itu sedang tidur-tiduran di ruang tamu sambil main handphone. Tim opsnal unit 1 langsung mengamankan AM," kata Agus di Bogor, Jumat (28/10/2022).

Selanjutnya, polisi langsung melakukan interograsi kepada AM pengedar narkoba di Cipaku Bogor dan akhirnya mengakui bahwa memiliki narkotika jenis ganja dan sabu. Barang-barang tersebut disimpan di dalam lemari pakaiannya.

"AM mengakui kalau dirinya masih menyimpan narkotika jenis ganja sebanyak sembilan bungkus kecil, narkotika jenis sabu sebanyak tiga bungkus plastik klip kecil, timbangan digital, plastik klip yang semuanya disimpan di dalam lemari pakaian yang ada di dalam kamar tidur rumahnya," jelas Agus.

Baca Juga: Dalam Sebulan Polisi Ungkap 13 Kasus Peredaran Narkoba di Kabupaten Bogor, Ada yang Jualan di Media Sosial

Kepada polisi, AM telah menjual satu bungkus klip kecil sabu kepada D. Barang-barang tersebut dibelinya dari E yang masih dalam pencarian petugas. Baca juga: Polisi Bekuk Lima Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

"Tersangka pengedar narkoba di Cipaku Bogor dan barang buktinya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kota Bogor kota guna penyelidikan lebih lanjut. Barang buktinya sembilan bungkus kecil ganja seberat 30 gram, tiga bungkus sabu 1,02 gram, timbangan dan lainnya," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fitri Anisa Latifa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X