BOGORINSIDER.com - Polres Bogor menangkap 7 pelajar di Bogor yang terlibat aksi tawuran hingga menewaskan satu pelajar bernisial AA (15) di Jalan Raya Jakarta-Bogor, pada Sabtu (19/11).
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengungkapkan, dari 7 pelajar yang diamankan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni BR (18) dan TN (17).
"Hasil pemeriksaan, dua pelajar itu bersinggungan langsung dengan korban . Hingga saat ini, 7 pelajar iru masih dalam proses penyidikan," tegas Giro, Selasa (22/11).
Baca Juga: Niat mau tawuran di Bogor, dua pelajar keburu diamankan warga
Dia menegaskan, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran pelajar di Bogor tersebut.
Menurut Giro, tawuran bermula saat salah satu pelajar yang merupakan rekan AA mengirimkan pesan singkat melalui media sosial Instagran kepada salah satu pelajar SMK di Kabupaten Bogor untuk mengajak tawuran.
Selanjutnya, korban bersama temannya dari SMK lain pun bertemu dengan pelajar SMK yang menjadi lawan tawurannya di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 40 pada Sabtu (19/11) siang.
Baca Juga: NIAT TAWURAN DI BOGOR, seorang pelajar tericiduk bawa pedang
"Salah satu pelajar di Bogor, AA meninggal dunia usai mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian punggung tembus ke dalam, tungkai bawah kaki terdapat luka terbuka," jelas Giro.