bogor

Sebanyak 12 PSK Cibinong dijadikan tersangka, dijebak lewat aplikasi MiChat

Kamis, 10 November 2022 | 15:28 WIB
sebanyqak 12 psk dicibinong ditangkap Lewat mâchât. Foto/Instagarm (Foto/Instagarm)

BOGORINSIDER.com --Sebanyak 12 perempuan tersangka pekerja seks komersial (PSK) terpaksa berurusan dengan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Mereka diamankan setelah ditangkap melalui pencarian di aplikasi MiChat.

Baca Juga: Hari Pahlawan 10 November 2022, Bima Arya menegaskan ASN jangan jadi Pecundang

Mereka memasarkan diri melalui aplikasi di sekitar kecamatan Cibinong di kabupaten Cikaret.

Petugas menangkap mereka di sebuah rumah kos sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (11/9).

“Dari hasil Operasi Pekat, kami mendapati 12 wanita yang diduga PSK melalui aplikasi MiChat. Setelah itu kami bawa ke Mako Satpol PP Cibinong,” kata Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor, Rama Khodara.

Perempuan-perempuan itu menjalani pemeriksaan lanjutan. Hal itu untuk memastikan apakah mereka benar menjajakan diri sebagai PSK.

Baca Juga: Tampil nyentrik, Marshanda mampu membuat terpukau netizen karena penampilannya seperti ini

Dari hasil pemeriksaan, 10 dari 12 perempuan itu terbukti menjajakan diri melalui aplikasi media sosial MiChat.

Rama mengatakan, operasi ini dalam rangka menekan penyakit masyarakat akan aktivitas prostitusi yang kian marak dan terjadi melalui transaksi online.

Pihaknya pun akan meberikan pembinaan serta diminta membuat kesepakatan kepada para PSK.

Baca Juga: Bersikap romantis di depan persidangan, Fedy Sambo dan Putri Candrawati sudah pisah rumah setahun lamanya

“Apabila para wanita ini tertangkap kembali, kami akan kirim ke panti rehabilitasi bersama dengan dinas sosial,” tandas Rama.***

 

 

Tags

Terkini