BOGORINSIDER.com - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Bogor menjaring 12 wanita tuna susila di Cibinong.
Operasi wanita tuna susila di Cibinong ini dilakukan dari sebuah kos di kawasan Kecamatan Cibinong, Selasa (8/11) malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengungkapkan, 12 wanita tuna susila di Cibinong itu terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), yang mulai digencarkan jelang malam pergantian tahun.
Baca Juga: Cafe Bejana Bogor Bakal Disegel Satpol PP, asalkan...
Belasan wanita tuna susila di Cibinong digelandang ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor, untuk dilakukan pendataan dan assesment, sekaligus diberikan pembinaan.
"Dari 12 orang itu, kita lakukan assesment, terbukti 10 orang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Kita beri pembinaan untuk tidak kembali bekerja seperti itu. Kalau kedapatan mengulangi, akan dikirim ke panti rehabilitas sosial," tegas Cecep Imam, Rabu (9/11).
Menurut Cecep, operasi pekat di Cibinong dilakukan setelah ada informasi prostitusi dari aduan masyarakat, kemudian melakukan pemantauan lokasi serta menentukan target operasi.
Baca Juga: Ratusan PKL Stadion Pakansari ditertibkan, Satpol PP bakal jaga dua shift di kawasan itu
Sementara Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengungkapkan, sebagian besar para PSK ini menjajakan dirinya lewat aplikasi MiChat.
"Kami berharap, pelaku prostitusi online maupun offline tidak lagi melakukan hal tersebut di Kabupaten Bogor. Kami lakukan pembinaan dulu. Kalau terjaring lagi, dibawa ke panti rehabilitasi sosial," kata Rhama terkait penjaringan wanita tuna susila di Cibinong.