Viral Oknum Satpol PP Malak Pengamen, Begini Nasibnya Sekarang

photo author
- Minggu, 18 September 2022 | 15:41 WIB
tangkapan layar video viral oknum Satpol PP palak pengamen angklung di Lampung (Aqsyad/TikTok)
tangkapan layar video viral oknum Satpol PP palak pengamen angklung di Lampung (Aqsyad/TikTok)

BOGORINSIDER.com - Pemerintah Bandarlampung menindak tegas oknum Satpol PP yang terciduk melakukan pemerasan atau pungli kepada pengamen angklung jalanan.

Kejadian pemalakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP itu diketahui dari sebuah video yang viral di media sosial.

Hal itu juga dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bandarlampung Ahmad Nurizki bahwa pihaknya melakukan pemecatan terhadap oknum Satpol PP itu.

"Ya benar, oknum yang ada di video viral pungutan liar itu salah satu anggota Satpol PP Bandarlampung, dan sudah kami lakukan pemecatan," katanya di Bandarlampung, Minggu (18/9/2022).

Baca Juga: Video Viral, Oknum Anggota DPRD Palembang Pukul Gadis di Pom Bensin, Hotman Paris Siap Membantu

Pihak Pemkot Bandarlampung langsung bertindak mencari tahu oknum Satpol PP itu dan menindaklanjuti dengan meminta keterangannya secara langsung usai video tersebut viral.

Oknum tersebut mengaku bahwa ia melakukan pemerasan karena keinginan pribadi.

"Sudah kami panggil dan dimintai keterangan. Yang bersangkutan mengaku tindakan itu didasari oleh keinginan pribadi dan tak ada yang memerintahnya," lanjutnya.

Baca Juga: Oknum TNI AU Aktif Jadi Dalang Pembunuhan Mayat dalam Karung Goni di Sukamakmur

Pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan mengonfirmasi ke pimpinan dan inspektorat setempat setelah mendapatkan keterangan dari oknum Satpol PP tersebut.

“Kami langsung konfirmasi ke Inspektorat dan Wali Kota. Kemudian yang bersangkutan kami buatkan surat pemberian sanksi berat sampai dengan pemecatan," kata dia lagi.

Sanksi itu bisa menjadi efek jera bagi anggota Satpol PP lainnya agar kejadian seperti ini tidak terulang. Sanksi tegas itu juga harus dilakukan untuk menindaklanjuti tindakan yang tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga: Oknum TNI Otak Pembunuhan Mayat dalam Karung di Sukamakmur Bogor

"Saya pribadi atas nama Plt Kepala Satpol PP Bandarlampung meminta maaf pada pihak-pihak yang dirugikan oleh oknum Satpol PP tersebut, dan memastikan bahwa ke depan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kota ini," kata dia menegaskan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fitri Anisa Latifa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X