Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat.
Dimana, kata dia, sebelumnya pada rapat koordinasi, Satpol PP Kabupaten Bogor juga mengundang RT/RW, tokoh masyarakat, termasuk perwakilan para pedagang setempat.
“Sosialisasi kemarin itu sudah cukup menurut saya, karena semua unsur yang terlibat kuta undang semua. Kemarin saya tegas bicara, kami akan melakukan langkah penertiban terhadap para PKL yang ada di lingkup Pakansari,” ujar Cecep.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menegaskan PKL Stadion Pakansari dilarang untuk berjualan di sekitar itu.
Ia pun mempertanyakan, mengapa ada pembiaran PKL Stadion Pakansari yang membuat kawasan stadion menjadi kumuh dan tidak nyaman.
“Sebetulnya nggak boleh, makanya waktu itu saya zamannya itu, saya sekarang mempertanyakan kenapa ada pembiaran. Itu kan bikin kumuh ya, dan tidak nyaman aja. Nanti akan kita evaluasi dari Satpol PP,” tegasnya.
Selain PKL Stadion Pakansari, Iwan juga mempermasalahkan terkait pungutan parkir liar yang kerap mengganggu pengunjung Stadion Pakansari.
Ditambah lagi, kendaraan yang parkir sembarangan mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut.
“Ya karena ada kegiatan penertiban PKL Stadion Pakansari itu makanya ada parkir liar yang bikin malam itu kita susah untuk mobilisasi dan lain sebagainya,” kata Iwan.