BOGORINSIDER.com - Belakangan marak kasus pelecehan seksual di Kota Bogor. Bahkan dalam kurun waktu dari Agustus hingga Oktober ada empat kasus yang menimpa perempuan di kota hujan ini.
Mengetahui kasus pelecehan seksual di Kota Bogor itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA) akan berkoordinasi dengan kanit PPA Polresta Bogor Kota untuk melindungi atau mengassemen para korban.
Seperti diketahui, untuk tahun ini dari yang data yang dapat ada 5 kasus pelecehan seksual di Kota Bogor.
Baca Juga: Terkuak Identitas Pelaku Pelecehan di Stasiun Paledang Bogor, Hari Ini Bakal Jalani Pemeriksaan
Kasus pertama terjadi kawasan Sempur Bogor, peristiwa tersebut terjadi saat dua siswi SMA sedang berjalan kaki di sekitaran Taman Sempur Bogor pada bulan Maret 2022.
Kemudian, ada seorang pria mengendarai motor yang langsung mendekat dan melakukan begal payudara.
Selanjutnya adalah kasus kedua, dimana dari persitiwa tersebut Remaja putri penyandang disabilitas berinisial (GNS) 13 menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pria pada bulan Agustus 2022.
Kemudian kasus pelecehan seksual di Kota Bogor ketiga adalah Pelajar setingkat SMK asal Kota Bogor berinisial S (15) diduga mengalami kejadian pelecehan seksual yang dilakukan mantan gurunya, H (70) pada bulan yang sama yaitu Agustus 2022.
Kasus dugaan tindak pelecehan seksual sendiri dilaporkan terjadi pada Jumat (26/8) lalu. Di mana, saat itu korban diketahui pergi ke sekolah lamanya setingkat SMP yang ada di bilangan Kecamatan Bogor Barat, untuk melakukan penyelesaian pengambilan ijazah dengan stempel tiga jari.
Kemudian, ketika korban sudah sampai ke sekolah dan selesai melakukan proses stempel tiga jari, tiba-tiba dirinya ditarik mantan gurunya tersebut.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pelecehan di Stasiun Bogor, Ini Identitasnya, Siap-siap Ditangkep Deh Yah!
Lalu, di dalam penarikan tangan tersebut terjadi tindak pelecehan seksual, di mana mantan gurunya ini memegang bagian anggota tubuh korban.
Tak hanya sampai situ, ketika korban memberontak dengan cara melepas genggaman oknum guru ini, H malah bersikeras memegang anggota tubuh S sambil merangkulnya.