Miris! Kekerasan Seksual Anak di Bogor, Catatan Kelam di Hari Anak Nasional 2022

photo author
- Selasa, 26 Juli 2022 | 12:40 WIB
Illustrasi Miris! Kekerasan Seksual Anak di Bogor, Catatan Kelam di Hari Anak Nasional 2022. (Foto/Pinterest.)
Illustrasi Miris! Kekerasan Seksual Anak di Bogor, Catatan Kelam di Hari Anak Nasional 2022. (Foto/Pinterest.)

BOGORINSIDER.COM - Kepolisian Resor Bogor baru-baru ini mengungkap kasus dugaan pencabulan atau kekerasan seksual pada anak yang dilakukan pelaku di wilayah Cemplang, Cibungbulang, Bogor Jawa Barat. Mirisnya, kejadian tersebut terjadi tepat sebelum Hari Anak Nasional 2022

Dalam keterangan tertulis pers, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengungkapkan pelaku melakukan pencabulan pada korban yang masih berstatus pelajar berusia 14 tahun, pada Jumat 22 Juli 2022.

Sesuai Undang-Undang (UU) Jurnalistik dan UU Perlindungan Anak, identitas korban tersebut dirahasiakan, sebut saja namanya N. Ibu Korban meminta keadilan atas kekerasan seksual atau pencabulan pada anaknya yang masih berusia 14 tahun.

Baca Juga: Dua Rumah Rusak Serta Satu Orang Luka Karena Bencana Longsor di Cibogor Bogor

Namun menurut ibu korban N pihaknya sudah melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Bogor pada bulan Mei tahun 2021 lalu, dengan LP/B/848/V/2021/JBR/RES BOGOR tertanggal 27 Mei 2021 tentang Pencabulan anak di bawah umur.

Menurut keterangan Ibu Korban, pelaku pencabulan terhadap putrinya ada dua orang, yaitu berinisial FR (39) dan NH (31) yang merupakan tetangganya.

Baca Juga: Diserang Sana Sini, Baim Wong Kini Bantah Patenkan Citayam Fashion Week

Mirisnya di Hari Anak Nasional 2022 yang berpusat di Bogor dihadiri Presiden RI Joko Widodo, catatan hitam korban kekerasan terhadap anak yang terjadi belum mendapatkan keadilan.

Ibu korban N, mengatakan bahwa salahsatu pelaku berinisial NH masih berkeliaran di kampungnya.

Baca Juga: Akhirnya, Pemerintah Pilih Bangun Tol ke Puncak Bogor Dibanding Selesaikan Puncak 2

Hingga mempertanyakan keadilan atas rusaknya hak korban dan bayi yang lahir dari perbuatan bejad tersebut.

"Sudah setahun pak, kami inginkan keadilan seadil-adilnya, tolong kami pak Presiden", ujarnya kepada awak media.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananta Wira Mahmuda

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X