Jessica Iskandar gugat balik Steven uang ganti rugi 60 miliar

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 14:18 WIB
Jessica Iskandar menggugat balik Steven. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Jessica Iskandar menggugat balik Steven. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, mengajukan gugatan balik kepada Christopher Stefanus Budianto alias Steven.

Jessica Iskandar mengajukan gugatan balik melalui kuasa hukumnya, Rolland E Potu, terkait kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Steven.

Rolland E Potu mengatakan kliennya tidak melakukan pencemaran nama baik Steven. Mereka hanya menceritakan urutan kronologis bencana yang mereka alami.

Baca Juga: Teddy Pardiyana akhirnya divonis 1,3 tahun penjara atas kasus penggelapan mobil Rizky Febian

"Hari ini kita menyerahkan jawaban. Jawaban kami menyangkal karena klien kami bukan untuk melakukan pencemaran tersebut. Tetapi dia menceritakan kronologi peristiwa musibah yang dialami," ucap Rolland E Potu, kuasa hukum Jessica Iskandar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

"Di dalam jawaban kami tadi, kami juga menyampaikan gugatan balik terhadap Stefanus. Iya, gugatan rekonvensi," sambungnya.

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag menggugat balik Steven berupa uang ganti rugi sebesar Rp60 miliar.

Baca Juga: Waduh ternyata ibunda Venna Melinda sempat tidak merestui pernikahan anaknya dengan Ferry Irawan

"Poinnya gugatan balik, kami meminta ganti rugi terkait adanya gugatan ini (perbuatan melawan hukum) sehingga menimbulkan kerugian bagi klien kami dan kami meminta Rp60 miliar," tutur Rolland E Potu.

Seperti diketahui, Jessica Iskandar sebelumnya mengaku telah menjadi korban penipuan dan penggelapan dana. Akibat hal itu ia mengalami kerugian sebesar Rp9, 853 miliar.

Jessica Iskandar mengatakan ia mengalami kerugian lantaran 11 mobil yang disewakannya kepada Steven dibawa kabur. Jessica Iskandar pun melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 lalu. Laporan Jessica Iskandar itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Baca Juga: Diisukan menjadi kuasa hukum Ferry Irawan dalam kasus KDRT, Sunan Kalijaga: saya bela korban kekerasan

Namun, Steven justru menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum lantaran diduga mencemarkan nama baik.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X