BOGORINSIDER.com --Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, berharap kliennya tidak ditahan dan berharap kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Venna Melinda ogah membuka pintu maaf ke Ferry Irawan karena hal Ini
Ia juga menyebut riwayat kesehatan Ferry Irawan atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda sebagai alasan kliennya tak perlu ditahan.
"Supaya Pak Ferry bisa menjalankan proses hukum dengan baik, harus dirawat dengan baik, maka kami juga memohon untuk tidak melakukan penahanan"
Baca Juga: Venna Melinda disebut Ferry Irawan pukuli diri sendiri, Athalla Naufal : Udah ada bukti
ucap Jeffry dikutip HerStory dari sumber lain, pada Selasa (17/01/2023).
Sebagaimana diketahui, status Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT dan akan menjalani masa tahanan di Rutan Markas Polda Jatim di Surabaya, seharusnya dijadwalkan sejak Senin (16/01/2023) kemarin.***
Artikel Terkait
Diisukan akan ceraikan Ferry Irawan, pengadilan belum terima berkas Venna Melinda
Ferry Irawan resmi ditahan atas kasus KDRT Venna Melinda: saya mohon ibu saya sakit
Nasi sudah menjadi bubur, Ferry Irawan resmi ditahan kasus KDRT hingga menulis surat untuk Venna Melinda
Ferry Irawan sebut Venna Melinda pukul diri sendiri, begini tanggapan Athalla : dia menciptakan sisi dia
Resmi ditahan, begini Ferry Irawan bikin surat buat Venna Melinda