BOGORINSIDER.com --Pada Senin (12/5/2022), Pengadilan Negeri Tangerang membacakan putusan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani.
Majelis hakim menolak hingga keberatan atas eksepsi Nikita Mirzani dalam putusannya karena menilai tuntutan jaksa sudah sesuai.
"Menyatakan nota pembelaan atau eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani, tidak diterima," ujar hakim di sidang.
Baca Juga: Pinkan Mambo meminta maaf, akui melakukan demi ketenaran dan beli susu anak
Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dengan memanggil Dito Mahendra selaku saksi pelapor di sidang pekan depan.
Terkait penolakan eksepsi oleh hakim, Niki tak keberatan. Ia malah menyambutnya dengan gembira.
"Harus ditolak. Kalau nggak ditolak, sidangnya selesai. Kalian nggak bisa ketemu sama Mahendra Dito, nggak seru dong," ujar Niki.
Baca Juga: Kerap melakukan tinju di ring dengan netizen, komika Sammy sentil kelakukan Jefri Nichol
Nikita Mirzani malah menyebut dirinya sudah tak sabar berhadapan langsung dengan Dito Mahendra di persidangan.
"Jadi supaya bisa tatap-tatapan langsung. Biasanya kan cuma di awang-awang, kayak angin. Dia cuma bisa meneror tapi nggak berhadapan muka langsung," jelasnya.
Niki juga siap buka-bukaan untuk membuktikan pihak mana yang sebenarnya bersalah di perkara pencemaran nama baik yang Dito Mahendra laporkan.
Baca Juga: Usai adu cekcok di media sosial, Jefri Nichol menantang Rizky Billar adu jontos di ring
"Kalian juga nanti bisa mendengarkan dan menyaksikan, apa-apa saja yang akan aku buka.
Bagaimana kedekatan Mahendra Dito dengan oknum-oknum yang ada di Serang, jadi kalian bisa dengar," pungkas Nikita Mirzani.***
Artikel Terkait
Hasil putusan hakim mengenai eksepsi Nikita Mirzani akan diputuskan minggu depan
Dikabarkan bangkrut, Nikita Mirzani malah diam-diam beli rumah baru untuk bungkam netizen
Kabar bahagia, Fitri Salhuteru sebut Nikita Mirzani akan bebas karena pasal UU ITE akan dihapuskan
Nikita Mirzani dikabarkan bangkrut harus bayar denda 12 miliar sampai rumah dijual
Penangguhan Nikita Mirzani ditolak hakim: jangan loyo kamu!