BOGORINSIDER.com --Terdakwa Putri Candrawati masih menjalani sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang masih terus bergulir.
Baca Juga: Pengakuan mengejutkan dari putri Ferdy Sambo mengenai tabiat asli ayahnya
Namun, beberapa waktu lalu beredar video yang menyatakan istri Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati karena diduga membunuh Brigadir J.
Video yang dibagikan melalui Facebook itu langsung viral, dengan akun yang mengunggahnya menyebut hakim telah memvonis Putri Candrawati.
Dalam video tersebut memperlihatkan Putri Candrawathi yang syok saat hakim membacakan putusan sidang.
Judul pada video tersebut menarasikan jika Putri Candrawathi sudah menerima vinis hukumannya.
"DI V0NIS HUKUM4N M4T1 PC SHOCK SAAT HAKIM BACAKAN PUTUSAN SIDANG..."
Namun ternyata setelah ditelisik lebih jauh rupanya video yang beredar itu dipastikan hoaks. Judul dan isi dalam video tersebut juga nampak tak sesuai.
Video itu hanyalah cuplikan video yang memperlihatkan sidang perdana Putri Candrawathi pada 17 Oktober 2022 lalu.
Pada sidang perdana Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengajukan eksepsi atau nota keberatan setelah pembacaan dakwaan.
Pasalnya hingga kini belum ada vonis yang dijatuhkan kepa Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.***
Artikel Terkait
Kuasa hukum Brigadir J mengungkapkan penyidik takut menangani kasus Ferdy Sambo
Untuk pertama kalinya Keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo dan PC satu ruangan persidangan: sangat puas
Terjadi Perang dipertemuan pertama Ferdy Sambo-Putri Candrawathi dengan keluarga Brigadir J
Perdebatan sengit antara Hotman Paris dan Saor Siagian mengenai tangisan Ferdy Sambo: bagian trik Sambo
Terkuak Putri Candrawati berselingkuh dengan Kuat Ma'ruf, hingga rumor anak bungsu bukan anak Ferdy Sambo