BOGORINSIDER.com --Rizal Djibran membantah tudingan Maesarah Nurzaka yang menyebut dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual.
Pengacara Rizal Djibran, Deni Lubis, menyebut Sarah melakukan pencemaran nama baik menyebut Rizal Djibran melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual.
"Tentang KDRT dan penyimpangan, itu merupakan fitnah, menyerang kehormatan, dan pencemaran nama baik. Itu yang dilakukan oleh Sarah," kata Deni pada Kamis (16/2), melansir detikcom.
Baca Juga: Syok bukan ART, ungkap pelaku pencurian tas branded Ashanty ternyata sandara jauh dirinya
"Sepanjang berumah tangga, dia tidak pernah melakukan KDRT, dia tidak pernah melakukan penyimpangan seksual," lanjutnya.
Rizal Djibran juga mengambil jalan hukum dengan melaporkan Sarah. Saat ini, Rizal dan kuasa hukumnya tengah menentukan pasal apa yang akan disangkakan kepada Sarah.
"Iya (lapor ke polisi), langkah-langkah hukum, nanti tim kuasa hukum akan merumuskan baik pasal maupun di mana. Nanti akan melakukan laporan polisi iya," jelasnya.
Sebelumnya, Sarah melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan KDRT dan kekerasan seksual.
Sarah menuding Rizal Djibran telah memaksanya untuk melakukan hubungan seksual yang menyimpang, mengancam, hingga melakukan kekerasan verbal dan fisik.
Ia juga berujar tidak dapat mempertahankan pernikahannya lagi dan ingin segera bercerai dengan Rizal Djibran.
"Ya, sudah sampai 60 sampai 70 persen lah (proses perceraian)," ujar Sarah di Gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (15/2).
"Iya (ingin berpisah) karena sudah nggak bisa dipertahanin lagi," tegasnya.***