BOGORINSIDER.com --Laporan Tengku Zanzabella atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani memasuki babak baru.
Sekarang, Zanzabella mengkomunikasikan perkembangan laporannya. Dia mengakui, laporan terhadap Nikita Mirzani sudah diserahkan ke Polsek Melto Jakarta Barat.
"Dear sobat zanzabella NKRI dan anak-anak bunda @corla_2, barusan saya ditelepon penyidik bahwa laporan NM dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat, dan akan di-BAP," katanya dalam postingan di Insta Story dilihat Jumat (17/2/2023).
Zanzabella mengklaim bahwa hal itu merupakan bukti bahwa penegak hukum tidak dapat dibayar. Ia juga mengaku tidak mengeluarkan uang untuk melaporkan Nikita.
"Ini bukti penegak hukum tidak dapat dibayar ya. Saya gak keluarkan uang seribu rupiah pun apalagi milyaran. Bravo Polri," tulisnya.
Baca Juga: Tampil beda dari biasanya, Nia Ramadhani dipuji anggun dan sopan karena pakai outfit lebih tertutup
Diketahui, dalam laporannya di polisi, Nikita diduga menyinggung yang bersangkutan pemakai narkoba.
Tak hanya itu, Nikita juga diduga mengungah isi percakapan WhatsApp dan menyebarkan nomor ponsel milik Zanzabella. Zanzabella mengaku mengalami kerugian immaterial atas ulah Nikita.
Baca Juga: Biarkan rambut terpampang, gaya hijab Paula Verhoeven dikritik
Diketahui, dalam laporannya di polisi, Nikita diduga menyinggung yang bersangkutan pemakai narkoba.
Tak hanya itu, Nikita juga diduga mengungah isi percakapan WhatsApp dan menyebarkan nomor ponsel milik Zanzabella. Zanzabella mengaku mengalami kerugian immaterial atas ulah Nikita.***