BOGORINSIDER.com --Rumah tangga Ferry Irawan dan Venna Melinda sedang mengalami keretakan.
Venna Melinda dan Ferry Irawan keduanya dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurut Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, Ferry Irawan sebenarnya mengajukan gugatan cerai lebih dulu pada Selasa (7/2).
Namun, baru terdaftar pada Rabu (8/2).
Sementara Venna Melinda masuk dan terdaftar pada hari yang sama yakni Rabu (8/2).
"Ferry Irawan masuk gugatan tanggal 7 tapi terdaftar tanggal 8. Kalau Venna Melinda daftar tanggal 8 dan masuk di tanggal yang sama," kata Taslimah kepada InsertLive, Kamis (16/2).
"Baik Ferry Irawan maupun Venna didaftarkan secara e-court dan diwakilkan oleh tim kuasa hukum," sambungnya.
Taslimah pun menjelaskan bahwa sidang mediasi perdana Ferry Irawan sudah dilakukan hari ini, Kamis (16/2).
Namun, baik Ferry dan Venna tak ada yang hadir.
"Sidang perdana Ferry hari ini tapi yang datang hanya kuasa hukum dan ibunda. Venna tidak ada. Surat kuasa pun tidak ada baik Venna maupun tim kuasa hukum," bebernya.
Sementara sidang mediasi perdana untuk Venna Melinda akan dilakukan pada 23 Februari mendatang.
"Nah, kalau untuk yang pendaftaran Venna Melinda sidang dimulai tanggal 23 Februari sama seperti sidang tunda Ferry Irawan," lanjutnya.