BOGORINSIDER.com --Rizal Djibran dilaporkan istrinya Sarah atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan seksual.
Menurut pengakuan Sarah, Rizal Djibran suaminya sering pulang dalam keadaan mabuk dan sering diminta melakukan hubungan seks yang tidak normal.
Rizal Djibran marah dan memukuli istrinya jika keinginannya tidak dikabulkan.
Baca Juga: Liga Panjat Tebing Kabupaten Bogor 2023 Diikuti 12 Klub, Pertama di Indonesia
Hal itu membuat Sarah akhirnya berani melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2).
Laporan Sarah masuk dalam registrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Saya dari awal pertama kali dapat kekerasan seksual udah ingin nolak tapi saya diancam dengan kekerasan verbal itu. Ya ada juga dipukul itu di tangan, kaki," kata Sarah di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Gak mau kalah dari Ayu Ting Ting, mantan Boy William pamer pacar baru pas Valentine
"Alasannya dia sering pulang malam dalam keadaan mabuk, saya tanya baik-baik tapi ya pasti nggak terima gitu jadi akhirnya malah jadi begitu," sambungnya.
Sarah menambahkan bahwa Rizal Djibran telah melayangkan gugatan cerai pada dirinya setelah ia melapor ke Polda Metro Jaya.
Gugatan cerai Rizal Djibran masuk dalam Pengadilan Agama Cikarang.
Baca Juga: Desta Mahendra sebut dirinya terlalu sempurna, Maudy Ayunda justru mengelak begini
"Saya memang sudah ada niat menggugat dia tapi keburu dia yang duluan menggugat saya," bebernya.
"Ya (harapannya cerai) karena memang sudah tak bisa lagi dipertahankan. Dia juga sudah tidak sopan pada orang tua saya. Saya nggak terima," pungkasnya.