spill-news

Sempat ditahan kasus menggelapkan mobil Rizky Febian, Teddy Pardiyana mendapat penangguhan penahanan

Sabtu, 11 Februari 2023 | 22:48 WIB
Teddy Pardiyana mendapat penangguhan penahanan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati mengatakan, kliennya meninggal kemarin, 10 Februari 2023, setelah kliennya ditahan karena diduga menggelapkan mobil Rizky Febian.

Pembebasan Teddy Pardiyana berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi melalui surat penangguhan.

"Jadi Pak Teddy itu dibebaskan pertanggal 10 Februari 2023. Itu pun kami mendapatkan informasi dari pihak Pengadilan Negeri Bandung, bahwa ada surat penangguhan penahanan dari ketua Pengadilan Tinggi bahwa Teddy itu sudah keluar surat penangguhan penahanannya," ucap Wati Trisnawati, kuasa hukum Teddy Pardiyana dalam video yang diterima awak media, Sabtu (11/2).

Baca Juga: Bikin Anang Hermansyah syok, Ashanty divonis sinusitis kronis

Wati mengatakan seharusnya penangguhan penahanan tersebut diberikan kepada Teddy Pardiyana sejak 25 Januari hingga 25 Februari. Namun, pihak Teddy Pardiyana telat mengetahui penangguhan penahanan tersebut.

"Akan tetapi kami baru mendapat informasi itu kemarin tanggal 8 Februari ya," ujarnya.

Teddy Pardiyana pun akhirnya dibebaskan dua hari setelah tim kuasa hukum mendapatkan informasi tersebut.

"Nah, setelah itu baru hari Jumat tanggal 10 Februari Pak Teddy dikeluarkan dari Rutan Kebonwaru," pungkasnya.

Baca Juga: Ngamuk dijutekin sama Youtuber yang diduga Ria Ricis, Bunga Zainal bandingkan dengan tukang sayur: senyum dong

Diketahui majelis hakim memvonis Teddy Pardiyana 1 tahun 3 bulan hukuman penjara pada Kamis, 19 Januari 2023 lalu. Teddy Pardiyana dianggap terbukti telah melakukan tindak penggelapan terhadap mobil milik RIzky Febian. yang dititipkan kepada Lina Jubaedah.

Mobil milik RIzky Febian tersebut telah dijual oleh Teddy Pardiyana dengan alasan untuk menyelesaikan utang Lina Jubaedah di salah satu bank. Sementara itu, sebagian lagi digunakan Teddy Pardiyana untuk membeli mobil baru.

Hingga saat ini masih ada beberapa aset milik Rizky Febian yang dituntut kepada Teddy Pardiyana. Beberapa aset tersebut belum tuntas diusut oleh PPATK.

Baca Juga: beri sindiran untuk Gita Savitri, Oki Rengga beri caption diunggahan media sosial: childfree muka 30 tahun

Aset-aset tersebut berupa kos-kosan 32 pintu, rumah di Villa Bandung Indah, dan penghasilan Rizky Febian sekitar Rp 5 miliar yang dititipkan ke Lina Jubaedah.***

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB