BOGORINSIDER.com --Ferry Irawan menggugat cerai istrinya, Venna Melinda.
Gugatan perceraian akhirnya dilakukan setelah kasus KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda berkecamuk.
Ferry Irawan menunjuk Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum untuk mendaftarkan permohonan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem pengadilan elektronik.
Baca Juga: Liburan ke Turki, Mayang dan Doddy diisukan menjadi korban hempa ini dia klarifikasinya
"Mas Ferry Irawan dan keluarga sudah memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat," ujar Sunan Kalijaga dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).
Ferry Irawan lantas melayangkan gugatan cerai tersebut karena merasa harkat dan martabatnya sebagai pria sudah dijatuhkan oleh Venna Melinda.
Alasan gugatan cerai tersebut disampaikan oleh Khairul Imam selaku kuasa hukum Ferry yang lainnya.
"Dalam permohonan cerai talak tersebut, secara garis besarnya, termohon Venna Melinda diduga menjatuhkan harkat dan martabat mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami," ungkap Khairul Imam.
Baca Juga: Ngaku pernah kesal sama Andre Taulany pas kerja bareng, Kenzy : Simpan dalam hati aja
Di lain hal, Ferry juga disebut tidak akan sama sekali mempermasalahkan perihal harta gono-gini pernikahan dengan Venna.
Bahkan, persoalan harta gono gini memang tidak masuk dalam isi surat gugatan cerai Ferry ke Venna.
"Yang pasti klien saya enggak matre ya. Bukan mokondo. Enggak ada itu ribut-ribut masalah harta," kata Sunan Kalijaga.
"Hanya cerai talk. Enggak ada harta gono-gini," imbuh Khairul Imam.