BOGORINSIDER.com --Ferry Irawan yang ngotot mempertahankan rumah tangga pasca KDRT resmi mengajukan gugatan cerai Venna Melinda ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).
Selama di penjara, pengajuan cerai itu dibantu oleh tim hukumnya, Sunan Kalijaga yang merupakan pengacara keluarga Ferry Irawan.
Baca Juga: Beberkan kronologi dilamar pilot, Dewi Perssik : Sebenarnya sudah teman lama
"Saya dan tim selaku kuasa hukum mas Ferry Irawan telah melakukan upaya hukum untuk mentalak cerai mbak Venna Melinda," kata Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan di kawasan Senayan, Jakarta.
Menurut Sunan Kalijaga, Ferry Irawan sudah memantapkan hati untuk berpisah dengan Venna Melinda. Sang aktor pun resmi mengajukan talak cerai sesuai dengan keinginan Venna Melinda.
"Mas Ferry dan keluarga sudah memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat," ujarnya lagi.
Di dalam berkas permohonan talak, Ferry membeberkan alasan ingin bercerai Venna Melinda. Intinya, Ferry merasa sudah tak dihargai lagi sebagai seorang suami.
"Secara garis besarnya, mbak Venna Melinda kami duga menjatuhkan harkat dan martabat mas Ferry Irawan selaku suami," kata kuasa hukum Ferry Irawan lainnya, Khairul Imam.
Ferry Irawan keberatan perkara rumah tangga dengan Venna Melinda dibeberkan ke publik. Apalagi ibu tiga anak sampai menyinggung masalah seksual.
"Apa yang diungkapkan mbak Venna Melinda maupun kuasa hukumnya itu rangkaian untuk menggiring opini," kata Khairul Imam.
Ferry Irawan dan Venna Melinda tinggal menunggu panggilan sidang dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Lelaki 45 tahun menyatakan siap membuktikan dalilnya di depan hakim lewat bantuan kuasa hukum.
"Kami tinggal menunggu relaas panggilan. Nanti kami buktikan saat di pengadilan," ucap Sunan Kalijaga.