BOGORINSIDER.com --Baim Wong masih dirundung laporan hukum kasus konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga saat ini.
Pasalnya, Polres Jaksel masih memproses laporan yang diajukan pengacara Prabowo, Febriyanto.
Dilansir dari Detikcom, Prabowo Febriyanto kemudian berdalih bahwa laporan terhadap Baim Wong tampaknya terus berlanjut sejak laporan tersebut masuk.
Baca Juga: Kerap dinilai sering berbicara 'jorok' Bunda Corla dilaporkan Farhat Abbas: kurang perhatian banget
"Masih dalam tahap lidik. Sangat miris semoga saja pihak Polri ini segera memberikan rilis yang jelas, jangan ada yang ditutupi," ujar Prabowo Febriyanto saat dihubungi detikcom, Selasa (31/1).
Prabowo Febriyanto bahkan membandingkan kasus konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dengan masalah serupa yang pelakunya langsung diamankan pihak kepolisian.
Tentu saja, Prabowo Febryanto mempertanyakan alasan hingga saat ini belum ada tindakan yang dilakukan polisi terhadap Baim Wong.
Prabowo merasa apa yang telah dilakukan Baim Wong dan sang istri Paula Verhoeven sudah meresahkan publik.
Baca Juga: Khawatir proses hukum sulit dijalankan, Farhat Abbas minta kepolisian cegah Bunda Corla ke Jerman
"Sangat gundah karena inilah sistem hukum kita ini coba yang buat laporan palsu atau kasus ini orang kecil pasti langsung ditangkap seperti kejadian baru-baru ini. Nyatanya kasus Baim yang sudah mau jalan berapa setengah tahun ini masih saja jalan di tempat," tuturnya.
Bahkan, Prabowo Febriyanto sampai membuat laporan untuk pengawasan dalam penyelidikan kasus Baim Wong.
Prabowo Febriyanto berharap polisi dapat segera menyelesaikan kasus konten prank KDRT tersebut.
"Untuk saat ini kami masih sangat percaya ke pihak Polres Jaksel untuk segera mempercepat kasus Baim dan kami juga sudah membuat laporan untuk pengawasan dalam penyelidikan ke Bid Propam Mabes Polri dan saat ini dilimpahkan di Propam PMJ agar tidak ada lagi oknum Polri yang nakal," ujarnya.