BOGORINSIDER.com --Hotman Paris memberikan update terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan Ferry Irawan yang menimpa kliennya, Venna Melinda.
Seperti diketahui, Venna Melinda baru-baru ini menghadapi tuduhan KDRT dengan suaminya Ferry Irawan.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke polisi, dan kini Ferry telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.
Baca Juga: Ferry Irawan tetap bantah tidak melakukan KDRTdi BAP ke Venna Melinda: harapan saya pupus
Dalam video yang diunggah akun Instagram pribadinya, Hotman membeberkan tiga takeaways seputar perkembangan terbaru kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Pertama, Hotman menegaskan hingga saat ini, Ferry Irawan masih ditahan di Polda Jawa Timur dan tidak ada perintah penangguhan penahanan.
Kemudian, poin kedua yang dijelaskan Hotman adalah pemberkasan perkara kasus dugaan KDRT itu sudah hampir selesai. Pihak penyidik menilai bukti-bukti kasus tersebut sudah cukup kuat.
“Dua, pemberkasan perkara sudah hampir selesai dan dalam waktu dekat kemungkinan besar akan dilimpahkan ke kejaksaan. Menurut penyidik, bukti-bukti yang dituduhkan, atas apa yang dituduhkan sudah cukup kuat,” kata Hotman Paris yang tampak tengah berada di bandara.
Poin ketiga adalah Hotman menegaksan, sudah dipastikan Venna akan tetap menggugat cerai Ferry Irawan dan tidak akan menempuh jalur damai. Hotman mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait khususnya pihak kepolisian karena telah sigap menangani kasus KDRT ini.
Baca Juga: Venna Melinda beberkan bukti terbaru tulang rusuk patah imabas dari KDRT yang dilakukan Ferry Irawan
“Itulah perkembangan terakhir dan kasus ini bukan hanya memberikan perlindungan hukum kepada Venna Melinda tapi kepada jutaan wanita Indonesia kasus KDRT di mana orang yang diduga pelaku langsung ditahan,” tambahnya.***