BOGORINSIDER.com --Selebriti Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.
Polisi juga menginterogasi korban dan asisten rumah tangga tersangka Ferry Irawan usai KDRT.
Dalam pemeriksaan tambahan di Polda Jatim juga berupaya menengahi antara Venna Melinda dan suaminya Ferry Irawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Upaya mediasi gagal karena Venna Melinda sebagai korban menolak untuk berdamai dan menolak dipertemukan dengan Ferry Irawan.
Baca Juga: Venna Melinda beberkan bukti terbaru tulang rusuk patah imabas dari KDRT yang dilakukan Ferry Irawan
Usai diperiksa selama empat jam, Venna Melinda keluar dari ruang pemeriksaan, penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Venna Melinda yang didampingi tim kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea , membawa bukti tambahan dan hasil visum luka.
Baca Juga: Benarkah kata Nikita Mirzani? Venna Melinda lakukan settingan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan
Venna mengaku tak ada lagi harapan untuk mediasi saat mengetahui dalam BAP-nya, Ferry Irawan tidak mengakui perbuatannya.***