BOGORINSIDER.com --Terdakwa pembunuhan berencana Richard Eliezer atau Bharada E atas tewasnya Brigadir J tersebut membacakan pembelaan diri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pembelaan dibacakan setelah Bharada E dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Dalam pembelaan, salah satu poin yang menjadi fokus adalah pernyataan Bharada E bahwa ayahnya harus kehilangan pekerjaannya akibat kasus tersebut.
"Pa, maafkan Ichad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan," ucap Richard Eliezer.
Ibunda Eliezer juga mengungkapkan sang suami kehilangan pekerjaan lantaran dipanggil ke Mako Brimob.
Ayah Eliezer pun diberhentikan oleh perusahaannya karena absen selama lebih dari satu bulan.
Baca Juga: Bharada E divonis 12 tahun penjara, Ibunda ungkap alasan ayahnya Eliezer dipecat sebagai sopir
"Iya mulai peristiwa ini sejak bulan Juli kami sudah dijemput ke Mako Brimob itu, dari situ karena bapaknya sudah tidak bekerja diberhentikan dari perusahaan swasta," cerita ibunda Eliezer dalam video di media sosial.
"Kan kalau satu bulan, dua bulan tidak bekerja diberhentikan jadi sekarang jujur bapaknya sudah tidak bekerja dan kami juga dalam posisi seperti ini dan mengalami masalah seperti ini," lanjutnya.
Keluarga pun mengaku terpuruk usai Richard Eliezer ditahan dan ayahnya yang sudah tidak lagi memiliki penghasilan.
"Bapaknya sudah tidak bekerja dai Richard ini harapan kami di keluarga. Kami hanya berdoa hanya Tuhan yang bisa berikan jalan bagi kami keluarga," beber ibu Richard Eliezer.
Mengutip beberapa media, ayah Richard Eliezer diketahui bekerja sebagai sopir di salah satu perusahaan swasta.***