spill-news

Farhat Abbas akan layangkan soması Bunda Corla yang dianggap terlalu vulgar merusak generasi bangsa

Rabu, 25 Januari 2023 | 15:12 WIB
Farhat Abbas akan layangkan somas kepada bunda Corla (dok, Kolase Image/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Farhat Abbas mengeluarkan somasi kepada Bunda Corla karena apa yang dia posting di media sosial dianggap vulgar.

Farhat Abbas pengacara terkemuka itu percaya bahwa apa yang ditunjukkan Bunda Corla melalui media sosialnya dapat merusak generasi muda.

"Nggak merasa terhibur yang nggak berpendidikan menggunakan sarana media menyebarkan konten-konten yang merusak generasi bangsa terutama anak kecil," kata Farhat Abbas saat ditemui di kediamannya di Jakarta, Selasa (24/1).

Baca Juga: Gading Marten dikabarkan kembali CLBK dengan Juria model asal Inggris, netizen: sama yang ini aja papading!

Farhat Abbas yankin bisa membawa perkara ini ke ranah hukum berkaca dari video syur yang menyeret nama Ariel NOAH beberapa tahun silam.

"Dulu kita pernah melaporkan kasus Ariel NOAH rekaman video porno dan hasilnya vonis. Sekarang kita melaporkan Saudari Mang Corla bahwa apa yang dilakukan melanggar norma-norma kesusilaan, norma-norma hukum Indonesia," sambungnya.

Namun, sebelum mau melayangkan laporan, Farhat Abbas terlebih dahulu memberikan somasi untuk melihat apakah ada iktikad baik dari Bunda Corla.

Baca Juga: Waduh Ki Kusumo sebut Ferry Irawan suka menikah dengan wanita kaya, netizen: semua udah tau kecuali Venna

Mantan suami Nia Daniaty itu ingin Bunda Corla menghapus konten-konten yang berbau pornografi dan pornoaksi di Instagramnya.

"Kita beri waktu 1 minggu 4x24 Jam, kita minta supaya diturunkan semua postingan-postingan serta dihentikan kegiatan-kegiatan cabul pornografi, cara berpakaian, cara joget, karena adegan jogetnya seperti adegan ranjang, cara berpakaiannya vulgar tidak mencerminkan wanita Indonesia," imbuhnya.

Baca Juga: Dikuliti habis-habisan! Ki Kusumo bongkar aib Ferry Irawan yang suka menikah dengan wanita kaya raya

"Undang-undang yang kita masuk dalam pasal-pasal di isi surat somasi diantaranya UU Pornografi pasal 44-45, pasal 27 UU ITE ancaman hukumannya denda Rp1 Mmiliar ataupun hukuman 6 tahun penjara," pungkasnya.***

 

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB