BOGORINSIDER.com -- Setelah Ferry Irawan ditahan karena kasus KDRT Venna Melinda, kini penyidik Polda Jatim dikabarkan akan memanggil Ferry Irawan dan Venna Melinda untuk bertemu pekan depan.
Hal karena permintaan salah satu kuasa hukum yang meminta Ferry Irawan dan Venna Melinda bertemu untuk pemeriksaan tambahan.
Baca Juga: Dihujat dan disbanding-bandingkan dengan Venna Melinda, Sarni beri jawaban menohok untuk netizen
"Penyidik menerima informasi dari pengacara untuk difasilitasi bertemu antara korban dan terlapor," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Polda Jatim, Jumat, 20 Januari 2023.
"Insyaallah nanti minggu depan akan dikabulkan pemeriksaan tambahan antara kedua orang tersebut, baik pelapor Venna Melinda maupun saudara terlapor Ferry Irawan," sambungnya.
Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait pemeriksaan lanjutan antara Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Ferry Irawan sendiri masih dalam tahanan Polda Jatim dalam kasus KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Itulah informasi Ferry Irawan dan Venna Melinda akan bertemu.***