BOGORINSIDER.com --Venna Melinda diduga menolak permintaan berhubungan intim Ferry Irawan sebelum kejadian KDRT terjadi.
Penolakan itu rupanya membuat Ferry Irawan kesal, bahkan menyinggung soal aib Venna Melinda di masa lalu sebelum terjadinya KDRT.
Hal itu diungkapkan Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Venna Melinda dalam kasus KDRT yang dialaminya.
"Si Venna ini, kan, capek, ya, jadi, ya, malam-malamnya itu ditolak. Terus akhirnya sama Venna ditarik lagi dan ditutup lagi. Mau dibuka malah ditutup lagi dan akhirnya nggak begituan," ujar Hotman Paris kala hadir di acara Rumpi No Secret Trans TV.
"Si cowok ini kirim WA subuh bilang, 'Dulu kau juga wanita begini' dikirim itu foto-foto masa lalu. Akhirnya, ya, cekcok pas Venna Melinda bangun dan lihat WA itu," bebernya.
Menyoal aksi penolakan seorang istri saat diajak berhubungan badan oleh sang suami pernah diriwayatkan dalam sebuah hadis.
Diriwayatkan oleh sayyidina Abu Hurairah, penolakan seorang istri saat suami mengajaknya untuk berhubungan badan adalah durhaka.
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ لَعَنَتْهَا الـمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
"Apabila suamimu mengajak istri berhubungan badan,lalu istri enggan melayaninya, dan karenanya suami marah, maka malaikat melaknatnya sampai pagi hari."
Namun, ulama menggaris bawahi bahwa ada beberapa kondisi yang memperbolehkan istri menolak ajakan suami untuk berhubungan badan seperti saat sedang haid, puasa wajib, atau sakit.
"Nusyuz terjadi dengan melarang suami untuk bersenang-senang walaupun sekedar menyentuh, atau bersenang-senang di bagian tubuh tertentu, namun tidak dikatakan nusyuz bila istri menolaknya karena ada uzur, seperti alat kelamin suami terlalu besar di luar kemampuan istri, sakit yang membuat wathi menjadi mudharat, ada luka di farjinya, serta haid" dijelaskan dalam Fathul Muin hamisy Hasyiyah I'anatut Thalibin (4/126).***