BOGORINSIDER.com --Ferry Irawan, tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda, akhirnya resmi ditahan setelah diperiksa.
Ferry Irawan diperiksa dalam kasus KDRT lebih dari enam jam di Mapolda Jatim, Senin (12/1).
Dari hasil pemeriksaan, Ferry Irawan terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Verna Melinda.
Baca Juga: Diisukan akan ceraikan Ferry Irawan, pengadilan belum terima berkas Venna Melinda
"Sudah dilakukan pemeriksaan terkait sidik jari, penyidik sudah melakukan penahanan terhadap FI," ucap Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Senin (16/1).
Usai resmi jadi tahanan, Ferry Irawan membuat surat kepada Venna Melinda. Dalam surat tersebut, pria 45 tahun itu menyinggung soal kondisi ibundanya yang lagi sakit.
Diduga ibunda Ferry Irawan sakit usai mengetahui kabar putranya ditahan atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Baca Juga: Sempat bimbang untuk ceraikan Ferry Irawan, ternyata ini alasan terberat Venna Melinda
"Saya juga sedih dengan kondisi yang menyebabkan ibu saya jatuh sakit. Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya yang saat ini pembuluh matanya pecah." kata Fery Irawan dalam surat untuk Venna Melida yang dibacakan oleh pengacaranya, Jeffry Simatupang.
Ferry Irawan meminta maaf kepada Venna Melinda dan memohon agar dirinya diberikan kesempatan untuk berubah.
Baca Juga: Gak pernah pamer kemesraan, Fay Nabila resmi tunangan
"Saya hanya mohon, Abi mohon, Abi mohon, lihatlah ibu saya. Berilah kesempatan saya lagi. Jangan sampai saya menyesali kedua kalinya, seperti pada saat saya kehilangan almarhum bapak saya. Saya tahu, di lubuk hati Venna yang terdalam, Venna orang baik. Apa pun itu, Abi selalu mencintai dan menyayangi Venna," pungkasnya.***