BOGORINSIDER.com -- Isu KDRT ternyata membuat Venna Melinda dikabarkan akan menggugat cerai Ferry Irawan.
Saat dikonfirmasi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, bagian Humas atau biasa disapa Taslimah membantah belum ada gugatan yang diajukan atas nama Venna Melinda.
Baca Juga: Sempat bimbang untuk ceraikan Ferry Irawan, ternyata ini alasan terberat Venna Melinda
"Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini, tanggal ini, hingga jam ini tidak ada nama tersebut mendaftarkan di kemitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Taslimah ditemui di kantornya, Senin (16/1/2023).
Kabar gugatan cerai Venna Melinda dari Ferry Irawan diungkap putra sulungnya, Verrell Bramasta.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris membenarkan kliennya ingin mengajukan gugatan cerai. Tapi semua itu butuh proses, dan tidak bisa secepat itu.
"Masih mempersiapkan bukti untuk mengajukan gugatan cerai," ujar Hotman Paris di kawasan Mampang, Jakarta pada Senin (16/1/2023).
Hotman Paris menjelaskan, keinginan Venna Melinda untuk menceraikan Ferry Irawan tidak bisa diganggu gugat.
"Maju terus, pantang mundur," kata lelaki berpenampilan nyentrik ini.
Baca Juga: Ferry Irawan resmi ditahan, begini hasil pemeriksaan KDRT Venna Melinda
Venna Melinda ingin bercerai karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Belum lagi, Ferry Irawan belum mengakui perbuatannya kepada polisi.
"Saya sebagai istri merasa cukup. Dia bohong dan bisa memanipulasi semua orang. Dari situ saya putuskan untuk cerai," kata Venna Melinda usai memberikan keterangan sebagai pelapor KDRT di Polda Jawa Timur pada 12 Januari 2023. Itulah informasi pengadilan belum terima berkas Venna Melinda.***