BOGORINSIDER.com --Rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan kini menjadi perbincangan publik usai Venna Melinda melapor ke Polres di Kediri, Jawa Timur, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan
Adik perempuan Venna Melinda mengatakan bahwa kakaknya telah menghubunginya untuk meminta bantuan saat terjadi KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Di tempat kejadian, Venna Melinda juga sedang berbaring telentang dan berteriak minta tolong, tapi Ferry Irawan meletakkan tangan Venna Melinda di kasur. Pada saat yang sama, hidung Venna Melinda ditekan oleh kepala Ferry Irawan.
Baca Juga: Keluarga ungkap tabiat asli Herman Moedji Susanto hingga benekah Tiko bukan anak kandung Ibu Eny?
"Menurut keterangan Bu Venna, hal itu dilakukan karena dia semacam menekan bagian hidung Bu Venna, untuk yang hari kemarin ya, dengan dahinya dengan sangat keras, dalam posisi terlentang, tangan ditahan di tempat tidur," ujar Reza, adik Venna Melinda, dikutip Rabu (11/1/2023).
"Dan hidungnya ditahan dengan dahi, lalu setelah Bu Venna merasakan kesakitan, dihentikan pada saat bangun, darah banyak yang keluar, dan itu bisa dilihat, saya melihat di TKP (melalui video) darah banyak berceceran di lantai, selimut, tempat tidur," sambungnya.
Baca Juga: Disebut janda selalu di depan, begini momen Rachel Vennya pamer belahan dada
Saat akan keluar dari kamar, Venna Melinda sempat dihalang-halangi oleh Ferry Irawan. Ia menyebut kakaknya terlibat tarik-menarik berebut handphone.
"Jadi pada saat dia masuk lagi, diambil handphone, terus sudah mau dihalang-halangi lagi, dan kebetulan dia sempat menelpon orang di Kediri, dan tersambung, dan terlihat keadaannya," ungkap Reza.
Disinggung soal cabut laporan, Reza menegaskan sang kakak akan tetap meneruskan jalur hukum dan tak akan mencabut laporan.
Baca Juga: Sudah minta maaf ke Venna Melinda, Ferry Irawan malah minta hilangkan barang bukti KDRT
"Bu Venna telah memberikan komitmennya untuk tidak menarik laporannya. Jadi gini, laporan ini kan dilakukan oleh warga negara Indonesia, atas adanya tindakan pidana yang dilakukan, domestik memang KDRT, dan ini tidak ada jalan lain selain melaporkan ke pihak kepolisian," pungkasnya.***