BOGORINSIDER.com --Venna Melinda akui trauma dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan. Bahkan, perempuan berusia 50 tahun itu berencana menggugat cerai suaminya Ferry Irawan.
Hal itu diungkapkan Hotman Paris Hutapea, pengacara yang didatangkan Venna Melinda untuk membantunya dalam proses perceraian Vennda Melinda dengan Ferry Irawan.
"Dia akan mengajukan gugatan cerai," kata Hotman Paris Hutapea di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1).
Baca Juga: Dhena Devana tegaskan soal agamanya hingga putuskan berhijab
Insiden kali ini ternyata membuat Venna Melinda kecewa terhadap Ferry Irawan. Tidak hanya itu, ibu dua anak ini juga merasa sejak beberapa bulan belakangan mereka tidak bahagia.
"Beberapa bulan terakhir ini dia sudah sangat tidak bahagia dan tertekan," tambah sang pengacara kondang.
Sebelumnya, Reza Mahastra adik Venna Melinda menyatakan bahwa KDRT kali ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Ferry Irawan dan kelewat batas.
Baca Juga: Gading Marten mandi bareng Gisella Anastasia, momen liburan bareng jadi sorotan
"Tapi yang ini sudah kelewat batas," kata Reza Mahastra.
Namun, Hotman Paris tidak menjelaskan kapan Venna Melinda akan menggugat cerai Ferry Irawan. Pengacara 63 tahun itu hanya menegaskan bahwa hal tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Yang pasti dalam waktu dekat," tegas Hotman.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jatim atas tuduhan melakukan KDRT. Ferry juga telah menjalani pemeriksaan pada Senin (9/1) kemarin sekitar pukul 10.50 WIB.
Baca Juga: Ferry Irawan mengakui perbuatannya hingga Verrel pernah beri peringatan ini ke suami Venna Melinda
Venna Melinda mengaku kepada polisi bahwa KDRT terjadi pada Minggu (8/1) di hotel Jalan Dhoho, Kediri, Jawa Timur. Venna kemudian melaporkan sang suami ke Polres Kediri Kota atas KDRT tersebut.***