BOGORINSIDER.com --Sidang perceraian Reza Arap dan Wendy Walters masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pemanggilan saksi Wendy Walters menjadi agenda sidang yang dimulai awal November lalu.
"Hari ini agenda kehadiran saksi pihak Wendy, ada bukti-bukti surat dan menghadirkan dua saksi," kata Johannes Gea selaku kuasa hukum Wendy ditemui setelah sidang, Selasa (10/1).
Ditanya soal pembagian harta gono-gini antara Reza dan Wendy, Johannes Gea menjelaskan bahwa tidak akan ada pembagian harta bersama lagi.
Pasalnya, pasangan yang menikah pada awal 2021 ini sudah menyelesaikan permasalahan harta bersama.
"Gono-gini kan dari awal kami udah sampaikan itu kedua belah pihak kan sudah membicarakannya sebelum ada gugatan cerai, mereka sudah membicarakannya baik-baik," jelasnya.
Sementara soal bentuk harta bersama tersebut, Johannes Gea menerangkan bahwa Wendy mendapatkan rumah di kawasan Gading Serpong.
Rumah tersebut awalnya memang dicicil untuk tempat tinggal. Namun karena perpisahan ini, Wendy akhirnya melunasi cicilan dan resmi mendapatkan hak atas rumah tersebut.
"Jadi ada rumah yang di awal pernikahan memang diperuntukkan untuk rumah bersama. Pada awalnya rumah ini memang dibagi cicil KPR oleh Reza di Gading Serpong," bebernya.
"Kemudian sudah diselesaikan antara klien kami, ada beberapa tahun lagilah dilunasin, kemudian rumah itu diberikan menjadi milik Wendy. Itu udah disepakati di hadapan notaris, udah akte jual beli, tinggal sertifikat aja," sambungnya.
Baca Juga: Bikin heboh Lesti Kejora dikabarkan meninggal dunia, berikut ini faktanya
Wendy Walters dan Reza Arap menikah pada Januari 2021 di Bali. Sayang, hampir dua tahun menikah Wendy memutuskan menggugat cerai Reza.