BOGORINSIDER.com --Perdebatan perselingkuhan antara eks suami Norma Risma yakni Rozy dan ibu mertua tampaknya semakin rumit.
Pasalnya, Rozy mantan suami Norma Risma itu tak terima kisahnya viral dan menjadi perbincangan di media sosial.
Dampaknya sekarang adalah sosok Rozy yang melaporkan Norma atas kejahatan dan pencemaran nama baik UU ITE.
Baca Juga: Seolah ogah Nikita Mirzani membuang makanan dari Denise Chariesta: Gak tahu diri!
"Dari pihak R datang kesini untuk membuat laporan pengaduan," terang pihak Polda Banten. "Yang diadukan ini pencemaran nama baik, ada beberapa lainnya sementara kami masih mendalami dulu unsur pidananya yang dilaporkan."
Meski begitu, laporan Rozy rupanya masih ditolak polisi karena belum ada cukup bukti. Sementara itu, Rozy sempat buka suara soal kelakuan Norma yang tak diketahui publik.
Ia mengungkap jika Norma pernah meminta uang Rp500 juta. Padahal, Rozy menepati janji untuk membayar total Rp50 juta untuk Norma dan sang ayah.
Baca Juga: Ivan Gunawan bongkar tabiat asli Indra Bekti rela habiskan uang dalam sekejap tanpa mikir panjang
"Dia sempat mengancam saya (untuk) membayar. Di medsos itu banyak sekali yang menyudutkan saya, saya berzinah, saya diarak segala macam, itu tidak benar," kata Rozy.
"Karena kita cuma bisa ke jalur hukum, karena mereka yang bisa tahu mana yang salah, mana yang benar," sambungnya.
Jumaidi selaku pengacara Rozy mengungkap pula soal bukti chat Norma yang meminta Rp500 juta.
"Ini bukti kwitansi totalan Rp50 juta, Rp25 juta dan Rp25 juta. Ini juga ada bukti chat dia (Norma Risma), ngomong minta Rp500 juta," terang Jumaidi.
Keluarga Rozy sendiri menduga jika Norma meminta uang Rp500 juta karena sakit hati atas hubungan mantan suami dengan ibu kandungnya.