BOGORINSIDER.com -- Rozy Zay bersama kuasa hukum Jumhadi diketahui telah melaporkan Denny Sumargo ke polisi. Pasalnya, Rozy Zay menjadi viral karena selingkuh dengan mertuanya sendiri.
Pihak Rozy Zay yakin Denny Sumargo membantu Norma Risma atas kasus Rozy Zay dengan mertuanya viral di media sosial.
Baca Juga: Cuma ngomong doang? Rozy Zay sebut sudah laporkan Denny Sumargo, polisi belum terima laporannya
"Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten). Jadi dia (Denny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya," kata Jumhadi di Mapolda Banten dalam video yang tersebar di media sosial.
"Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu. Sewaktu ketemu sama saudara Denny Sumargo. (Omongan Norma di podcast Denny Sumargo) yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan," lanjutnya.
Sebelum Denny Sumargo, Rozy Zay sempat melaporkan mantan istrinya Norma Risma ke Polres Banten.
Rozy Zay melaporkan Norma Risma atas tindak pidana ITE. Namun, laporan Rozy ditolak oleh polisi.
Shinto Silitonga, Kabid Humas Polda Banten, mengatakan laporan Rozy ditolak karena kurang bukti.
"Dari hasil gelar sesuai SOP, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga pada Rabu (3/1).
Pada 29 Desember tahun lalu, RZ didampingi pengacaranya mendatangi Polres Banten untuk berdiskusi dengan penyidik Divisi 4 Ditreskrimsus Siber dan menyerahkan berkas pengaduannya.
RZ melaporkan Norma Risma karena tidak terima dengan pernyataan terkait dugaan perselingkuhan RZ dengan ibunda Norma.
Selain Norma Risma, RZ disebut telah melaporkan beberapa akun gosip yang menyebarkan berita sesat untuk mencemarkan nama baik dirinya. Itulah informasi Rozy Zay laporkan Denny Sumargo atas UU ITE.***