Kabar gugatan cerai Septia Yetri Opani terhadap Putra Siregar dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Gugatan cerai telah dilayangkan oleh Septia hari ini, Kamis (29/12/2022).
Humas PA Jaktim, Ira Puspita Sari mengkonfirmasi gugatan telah masuk per hari ini.
"Iya pada hari ini ada gugatan cerai yang dilayangkan dari penggugatnya, atas namanya Septia Yetri Opani."
"Tergugatnya yaitu Putra Siregar. Ada masuk hari ini," katanya.
Baca Juga: Detik-detik truk semen 24 ton tercebur ke laut Pelabuhan Merak akibat gelombang tinggi
Disinggung soal alasan Septia menggugat cerai, Ira enggan mengungkapkannya.
Pihaknya hanya bersedia memberikan informasi terkait adanya gugatan cerai.
"Untuk alasannya belum bisa disimpulkan, hanya bisa diberikan informasi, ada gugatan (dengan nomor perkara) 5657, yang diajukan ibu Septia Yetri Opani untuk materinya, belum bisa kami jelaskan," paparnya.***