BOGORINSIDER.com --Pada Rabu malam, 28 Desember 2022, sebuah truk bermuatan semen tercebur ke laut di Dermaga 5 Pelabuhan Merak. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.15 WIB.
Pasalnya, truk tersebut patah as roda saat hendak masuk ke pintu gang atau jembatan.
Polisi Cilegon telah memeriksa beberapa instansi yang bertanggung jawab di Pelabuhan Merak.
"Truk yang mau masuk ke kapal itu patah as, kami sudah meminta klarifikasi ke kepala BPTD, ASDP, Gapasdap, asuransi dan operator kapal," Kabag Ops Polres Cilegon, Kompol Andi Suherman, Kamis, 29 Desember 2022.
Baca Juga: Akibat gelombang tinggi truk yang jatuh ke laut Pelabuhan Merak mengangkut 24 ton semen
Kompol Andi bercerita, setelah semua instansi berembuk dan sepakat bahwa hal tersebut merupakan musibah yang disebabkan patah as roda truk bermuatan semen yang akan menyebrangi Selat Sunda.
Karena sudah ada musyawarah dan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, maka seluruh pihak diminta tidak ada yang melakukan penuntutan atau berkeluh kesah dikemudian hari.
"Tentunya kami melakukan sebagaimana kewajiban agar tidak ada kesalahpahaman atau menuntut dibelakangnya. Apabila ini sudah disepakati bersama, maka menghindari saling klaim-mengklaim," terangnya.
Kernet dan sopir berhasil turun dari truk untuk menyelamatkan diri, sebelum kendaraan bermuatan 24 ton semen tercebur ke laut.
Sebelum jatuh ke laut, sempat ada petugas derek Pelabuhan Merak akan mengevakuasi kendaraan tersebut, karena cuaca buruk hal itu urung dilakukan, karena berbahaya.
Baca Juga: Truk semen hendak masuk ke kapal tercebur saat di Pelabuhan Merak akibat gelombang tinggi
"Penumpang selamat, wakti patah as itu kan, di rampdoor, dia loncat. Ada dua penumpang. (Muatan semen) 24 ton. Sebelumnya ada petugas derek ada upaya ngangkut truk, cuaca buruk enggak memungkinkan," ujar anggota Basarnas Banten, Fauzan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menyatakan bahwa usai kejadian tersebut, telah dilakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait seperti PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Kepolisian, operator, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten.