BOGORINSIDER.com --Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkap kelanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dewi Perssik.
Laporan tersebut dikirimkan Dewi Perssik kepada seorang netizen yang menghinanya di media sosial.
AKBP Yogen mengatakan Dewi Perssik dan para terlapor dijadwalkan mediasi hari ini.
Dewi Perssik disebut hadir untuk mediasi.
Baca Juga: Gus Samsudin menenteng bangkai tikus hingga memakan sisa makanan dipinggir jalan setiap malam, ODGJ?
"Setelah menerima laporan kita tindak lanjuti, kemudian kita fasilitasi terlapor untuk hadir di Polres Metro Depok, untuk kemudian nanti kita sudah kita komunikasikan dengan pihak pelapor yaitu DP, bertemu ya. Kemungkinan hari ini bisa bertemu. Namun kita belum tahu nanti jam berapa," jelas Kasat Reskrim AKBP Yogen Heroes Baruno saat ditemui di Polres Metro Depok, Senin (19/12).
AKBP Yogen juga mengatakan bahwa netizen yang diduga sebagai pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Metro Depok sejak Jumat, 16 Desember 2022 lalu.
Netizen terduga pelaku tersebut merupakan warga asal Kota Labuan Batu, Sumatera Utara.
Baca Juga: Disebut sebagai pengangguran, Oki Setiana Dewi bongkar pekerjaan suami Ria Ricis
"Sudah, sejak hari Jumat sore kita fasilitasi di sini. Hari ini sudah ada kontak dengan mbak DP untuk bisa hadir mediasi," jelasnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian Polres Metro Depok masih menunggu kehadiran Dewi Perssik dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Seperti diketahui, Dewi Perssik melaporkan salah seorang netizen yang menghujat dirinya. Hal tersebut bermula saat Dewi Perssik menyinggung soal kasus dugaan KDRT yang melibatkan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Dewi Perssik pun telah memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak menyinggung Rizky Billar maupun Lesti Kejora.