BOGORINSIDER.com --Beberapa waktu lalu, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar aksi demo menuntut segera ditangkapnya Baim Wong.
Dikumpulkan di Polres Metro Jakarta Selatan, mereka meminta polisi terus menangani kasus prank KDRT atau laporan palsu yang dilakukan Baim dan istrinya Paula Verhoeven.
AKP Nurma Dewi menyampaikan terima kasih atas laporan tersebut dan mendukung penyidikan kasus tersebut oleh pihaknya.
Namun, AKP Nurma menyebut kasus Baim Wong tidak dilanjutkan untuk sementara waktu.
Terima kasih dari kita, setelah menerima laporan, mengenai Baim Wong, BW dan P kita tidak lanjuti, kemudian sesuai SOP yang aturan kita pakai, lanjut dari penyidikan," ungkap AKP Nurma ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12).
AKP Nurma menjelaskan Baim Wong dan Paula hingga saat ini masih berstatus saksi, belum jadi tersangka. Baim Wong dan Paula juga sudah diperiksa bersama saksi-saksi lain, seperti sopir.
Untuk kelanjutan ke depannya, AKP Nurma menyebut pihaknya pasti akan memberikan info terbaru jika ada perkembangan.
"Kita lihat saja nanti. Dari barang bukti kemudian saksi-saksi yang diperiksa itu penyidik akan mengumpulkan jadi pastinya segera kita infokan kembali," tutupnya.
Pada awal Oktober lalu Baim Wong dan Paula merilis konten video prankmembuat laporan palsu kasus KDRT.
Kepada polisi, Paula Verhoeven mengaku telah mendapatkan tindakan KDRT dari Baim. Konten video itu dibuat di tengah kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya Lesti Kejora.***