BOGORINSIDER.com --Pada 7 Desember 2022 kabar duka untuk seluruh Indonesia pendiri Sunda Empire yakni Lord Rangga, baru saja meninggal dunia di Rumah Sakit Mutiara Bunda di Brebers.
Seperti yang kita tahu, Lord Rangga mulai tenar setelah diundang sebagai narasumber di acara Indonesian Lawyers Club TV One pada 21 Januari 2020.
Mengaku sebagai jenderal tertinggi Sunda Empire, Lord Rangga selalu membuat pernyataan kontroversial.
Baca Juga: Sebelum meninggal dunia Lord Rangga mempunyai 3 rencana yang sudah disiapkannya
Pria dengan nama asli Rangga Sasana ini menjadi melejit namanya setelah melabrak salah satu anggota DPR RI karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja DPR dengan Kejaksaan Agung.
Perjalanan hidupnya tidak selalu berjalan mulus sebab dia pernah merasakan bagaimana berada di balik jeruji besi karena kasus menyebarkan berita HOAX bersama Nasri Banks selaku Perdana Menteri Sunda Empire.
Pada waktu itu, dia telah dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun. Dimana dia dikenakan pasal 14 ayat 1 UU NO 1 Tahun 1946 mengenai penyebaran berita HOAX hingga memicu keributan.
Kala itu dia mengaku pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Bambang RI dan bekerja sebagai petani bawang merah, tapi pernyataan ini tidak benar adanya.
Kala itu Lord Rangga ditangkap pada 28 Januari 2020 dan pada tahun 2021 dirinya dibebaskan karena telah memperlihatkan perlakuan baik sehingga hukumannya dapat direvisi dan asimilasi berkaitan dengan pandemi Covid 19.
Setelah bebas dari penjara, mantan jenderal ini sering diundang ke beberapa acara TV hingga dundang ke podcast dengan menjelaskan teori konspirasi yang menarik perhatian banyak orang.
Tapi siapa sangka pria yang sering menggunakan baju tentara ini kekayaannya berasal dari iuran para anggota Sunda Empire dimana jumlah anggotanya bisa mencapai ribuan yang tersebar dari Lampung hingga Aceh.
Baca Juga: Mantan petinggi Sunda Empire Lord Rangga meninggal dunia di RS Mutiara Bunda Brebes
Selain itu, Lord Rangga juga memiliki beberapa bisnis yang dikelolanya dari usaha bisnis beras yang dia namakan Beras Lord.