BOGORINSIDER.com --Kasus perceraian Reza Arap dan Wendy Walters kembali melakukan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini.
Namun, tidak satu pun dari mereka menghadiri persidangan dan hanya diwakili oleh pengacara masing-masing.
Dalam persidangan ini, para hakim menetapkan batas waktu untuk agenda selanjutnya.
Jesconiah Siahaan, pengacara Wendy Walters menantikan sidang pembuktian yang akan di gelar pada 3 Januari 2023.
Jesconiah Siahaan menyebut pihaknya sudah menyiapkan sejumlah saksi dan juga bukti terkait dugaan perselingkuhan Reza Arap.
Bukti tersebut disebut Jesconiah Siahaan adalah chat Reza Arap dengan wanita selingkuhannya.
"Yang menjadi dalil kita perkara ini di pembuktian, termasuk bukti chat (perselingkuhan Reza Arap) itu di tanggal 3 Januari," ungkap Jesconiah Siahaan, kuasa hukum Wendy Walters saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (6/12).
Baca Juga: Bikin heboh, Erika Carlina buka baju depan umum hingga bikin salfok netizen
"Semua terkait dengan gugatan-gugatan kita di antaranya itu (bukti chat perselingkuhan Reza Arap)," sambungnya.
Jesconiah Siahaan pun membeberkan jadwal sidang selanjutnya yang akan digelar hingga agenda pembuktian.
"Hari ini telah ditetapkan tanggalnya, ya. Tanggal-tanggalnya, jawaban terbuat 13 Desember minggu depan, kemudian dilanjutkan agenda replik 20 Desember, kemudian dilanjutkan lagi duplik 27 Desember, kemudian dilanjutkan dengan pembuktian pada 3 Januari dan tergugat 10 Januari," bebernya.
Baca Juga: Ferdy Sambo bantah ucapan Richard Eliezer: istri saya di perkosa Brigadir J
Jesconiah menyebut putusan cerai Wendy Walters dan Reza Arap akan digelar pada Januari 2023 mendatang.