BOGORINSIDER.com --Permohonan penangguhan penahanan di Pengadilan Negeri Kota Serang Nikita Mirzani ditolak oleh majelis hakim.
Keputusan itu membuat Nikita Mirzani ibu tiga anak itu tetap ditahan.
"Terkait penangguhan penahanan, sepakat untuk belum mengabulkan penangguhan penahan terdakwa demi berjalannya proses kegiatan persidangan ini," ujar Hakim Ketua pada Senin (5/12).
Baca Juga: Iis Dahlia sentil kelakuan Pinkan Mambo: kasihan biar dia ada kerjaan
"Jadi majelis hakim belum mengabulkan permohonan tersebut. Gitu jelas ya," lanjutnya mengutip detikcom.
Hakim memberikan semangat kepada Nikita setelah penangguhan penahanannya ditolak.
"Terdakwa harus tetap semangat ya, jangan loyo. Pekan selanjutnya saatnya untuk Anda membuktikan," papar hakim.
Baca Juga: Dikabarkan bangkrut dan rumah tangga hancur, Syahrini pamer dompet seharga mobil mewah
Hakim juga meminta tim kuasa hukum untuk tetap memberikan dukungan dan semangat kepada kliennya Nikita Mirzani.
"Terdakwa kembali ke tahanan dan penasihat hukum tetap mendampingi terdakwa dalam persidangan," ujar hakim.
Baca Juga: Diterpa isu perselingkuhan, Ayu Dewi sebut sangat sulit mempercayai pasangan
Sementara itu Nikita Mirzani akan kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus ITE yang dilaporkan Dito Mahendra pada 12 Desember mendatang.***