BOGORINSIDER.com --Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengaku rutin menghubungi Ferdy Sambo melalui aplikasi pesan Whats App setelah peristiwa penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan sebelum penembakan, Bharada E merasa jarang berinteraksi dengan mantan Kadiv Propam Polri tersebut saat sedang tidak bertugas.
Hal itu disampaikan Bharada E saat bersaksi dalam kasus pembunuhan berencana Brgadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Bharada E bersaksi bersama terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal alias Bripka RR.
"Berkomunikasi saat piket saja bapak," kata Bharada E saat sidang di PN Jakarta Selatan.
"Setelah kejadian (penembakan Brigadir J), setelah kejadian itu lewat WA. Nanti waktu pada saat saya dibawa ke Brimob," ujar Bharada E.
Baca Juga: Sejak di Magelang Ferdy Sambo mengaku sudah merencanakan pembunuhan Brigadir J
Isi komunikasi dengan Ferdy Sambo saat Bharada E ditempatkan di Mako Brimob, agar tetap tenang dan mengikuti skenario awal sebagaimana disusun di rumah pribadi jalan Saguling.
"Ya, menelepon tentang sudahlah kau tenang saja tetap pada skenario," kata Bharada E.