BOGORINSIDER.com --Hingga kini, kasus pelecehan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati masih menjadi tanda tanya besar di masyarakat.
Pasalnya, Putri Candrawati mengaku pada hari Kamis (7 Juli 2022), dirinya dilecehkan oleh ajudannya Yosua di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah.
Sambo sendiri bersikeras bahwa sang istri menerima pelecehan dari Brigadir J.
Baca Juga: Pernikahan baru 2 tahun, Elly Sugigi menceraikan Aher karena ini: gw dilabrak cowok
"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Sambo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, dilansir pada Sabtu (19/10/2022).
Bahkan, ketika berada di hadapan orangtua Brigadir J, ia juga tetap mengatakan hal serupa dan mengaku sangat menyesali perbuatannya kepada sang ajudan.
"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi. Di awal lewat persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya!" kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Itu yang saya ingin sampaikan dan kita akan buktikan di persidangan," tuturnya.
Raut wajah Sambo kala itu pun sangat berbeda bak menyimpan amarah dan melotot ke arah orangtua Brigadir J sambil meninggikan suaranya dan menyentil perbuatan di Magelang itu.
Namun, ia tetap berjanji pada orangtua Brigadir J di saat yang sama untuk bertanggung jawab atas perbuatannya sekaligus meminta maaf.
"Saya yakin saya berbuat salah dan saya bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan. Saya juga sudah meminta ampun terhadap Tuhan," kata mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.
Bahkan, Febri Diansyah sang pengacara juga ngotot bahwa sang klien dilecehkan serta menampilkan beberapa bukti.
Bukti pertama, keterangan Putri dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di kepolisian. Putri mengaku dirinya mengalami kekerasan seksual.
Bukti kedua adalah hasil pemeriksaan forensik terhadap Putri yang menurut sang kuasa hukum menjelaskan hasil asesmen atas peristiwa kekerasan yang dialami kliennya.