BOGORINSIDER.com --Terdakwa Putri Candrawati masih menjalani sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang masih terus bergulir.
Baca Juga: Pengakuan mengejutkan dari putri Ferdy Sambo mengenai tabiat asli ayahnya
Namun, beberapa waktu lalu beredar video yang menyatakan istri Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati karena diduga membunuh Brigadir J.
Video yang dibagikan melalui Facebook itu langsung viral, dengan akun yang mengunggahnya menyebut hakim telah memvonis Putri Candrawati.
Dalam video tersebut memperlihatkan Putri Candrawathi yang syok saat hakim membacakan putusan sidang.
Judul pada video tersebut menarasikan jika Putri Candrawathi sudah menerima vinis hukumannya.
"DI V0NIS HUKUM4N M4T1 PC SHOCK SAAT HAKIM BACAKAN PUTUSAN SIDANG..."
Namun ternyata setelah ditelisik lebih jauh rupanya video yang beredar itu dipastikan hoaks. Judul dan isi dalam video tersebut juga nampak tak sesuai.
Video itu hanyalah cuplikan video yang memperlihatkan sidang perdana Putri Candrawathi pada 17 Oktober 2022 lalu.
Pada sidang perdana Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengajukan eksepsi atau nota keberatan setelah pembacaan dakwaan.
Pasalnya hingga kini belum ada vonis yang dijatuhkan kepa Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.***