BOGORINSIDER.com --Nikita Mirzani rupanya tersandung pasal UU ITE bukan hanya karena pencemaran nama baik, tapi juga karena kerugian materiil yang dialami pelapor.
Fitri Salhuteru mengungkapkan hal ini melalui Instagram pribadinya.
Baca Juga: Nikita Mirzani dituduh netizen pura-pura sakit, begini tanggapan Fitri Salhuteru
Fitri Salhuteru mengungkapkan pelapor Dito Mahendra yang menangkap Nikita Mirzani hanya merugi 17 juta rupiah hanya dalam penjualan sepatu.
"Dari ketinggian menuju Madinah, mendapat kabar kalau @nikitamirzanimawardi_172 ditahan dengan pasal berat karena kerugian jual beli sepatu hermes seharga Rp 17 juta. Astaghfirullah," ujar Fitri Salhuteru dalam unggahannya di Instagram bersama Nikita Mirzani, Senin (7/11/2022).
Karena kerugian yang tak bernilai fantastis itulah, Fitri menilai sahabatnya diperlakukan layaknya penjahat yang membahayakan hingga perlu dijerat dengan pasal berat.
Baca Juga: Atas keterangan dokter, Nikita Mirzani dilarikan ke RS Bhayangkara Banten karena sakit
"Kalau saya jadi aparat tentulah malu sekali memperlakukan Nikita Mirzani seperti penjahat besar," lanjutnya.
Fitri pun sempat memberikan doa dan semangat kepada Niki sebelum berangkat umroh.
"Pokoknya aku doakan masalah dunia yang menimpa Niki, dapat Niki lewati selalu dengan baik. Karena, orang-orang benar itu memang selalu musuhnya (dajal) iya," ucap Fitri.
"(Musuhnya) dajal. Aku harusnya ikut umrah, tapi mudah-mudahan tahun depan bisa berangkat lagi amin," sahut Nikita Mirzani.
Baca Juga: Fitri Salhuteru sahabat dari Nikita Mirzani memberi sindiran yang menohok untuk Dito Mahendra
Sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan karena terjerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE yang telah menimbulkan kerugian pada pelapor, yakni Dito Mahendra.***