BOGORINSIDER.com --Polisi menangkap dua pelaku dalam video syur kebaya merah yang beredar di media sosial.
Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Petugas Dirreskrimsus Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman yang menangkap dua pelaku video syur tersebut.
Baca Juga: Feni Rose saat menjadi pembawa acara Rumpi di Trans TV mengaku sedang dekat dengan pria asal Belanda
"Ya alhamdulillah sudah (ditangkap). Keduanya kami tangkap," kata Kombes Farman, Senin (7/11).
Pemeran wanita dan pria pada video itu telah ditangkap polisi pada Minggu (6/11) usai polisi melakukan pengecekan data, informasi hingga lokasi kejadian.
"Kami amankan kemarin (Minggu)," lanjutnya mengutip detikcom.
Baca Juga: Gisella Anastasia dan Rino Soedarjo akhirnya Go Publik dihari ulang tahun Rino
Sementara itu mengutip dari beberapa media, pemeran wanita dari video syur tersebut diduga seorang influencer dan selebgram berusia 24 tahun.
Meski begitu belum ada keterangan atau informasi resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pelaku.
Sebelumnya video syur wanita kebaya merah direkam di sebuah hotel di daerah Gubeng, Surabaya. Video itu diambil di kamar 1710 di lantai 17.
Tersebarnya video syur tersebut sampai membuat tagar Kebaya Merah menjadi trending di Twitter Indonesia.***