BOGORINSIDER.com --Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan lebih dari 27 orang kehilangan kesadaran saat menonton konser Berdendang Bergoyang.
Hal ini berdasarkan informasi bahwa PMI sedang bertugas di acara Berdendang Bergoyang saat dalam pemeriksaan polisi.
Awalnya, seorang pejabat PMI mengatakan 27 orang pingsan, menurut detikcom.
Namun ternyata lebih banyak lagi yang datang, tapi tidak tercatat.
Baca Juga: Aktris Korea Selatan Lee Young Ae memberikan bantuan kepada korban tragedi Itaewon
"Dari keterangan PMI, yang sempat tercatat 27 orang (pingsan), namun mereka mengatakan, yang nggak sempat tercatat lebih banyak dari itu," ujar Kombes Pol Komarudin, Kapolres Metro Jakarta Pusat saat dihubungi, baru-baru ini.
Para pengunjung yang pingsan di acara Berdendang Bergoyang itu disebut Komaruding terjadi lantaran kelalaian pihak penyelenggara.
"Ya korban itu, korban akibat kelalaian menempatkan orang pada situasi berbahaya," tegas Komarudin.
Komarudin mengatakan awalnya pihak penyelenggara Berdendang Bergoyang meminta izin keramaian ke Satgas COVID-19 sebanyak 5000 penonton. Sementara itu, izin ke Polres Jakarta Pusat hanya sebanyak 3000 orang.
Namun, di hari pelaksanaannya konser tersebut, pihak Berdendang Bergoyang justru menjual tiket sebanyak 27 ribu penonton.
"Jadi pertama mereka sampai menjelang event mereka menjual tiket sampai 27 ribu sekian, sementara permohonan izin terhadap satgas COVID-19 yang mereka lakukan itu hanya mencantumkan sebanyak 5 ribu," ujar Komarudin.
"Jadi ini bedanya sangat jauh sekali ya. Mereka sudah tau bahwa mereka menjual tiket sekian banyak, tapi mereka membuat rekomendasi izin keramaian itu hanya 5 ribu," pungkasnya.
Sementara soal tersangka, Komarudin menyebut pihaknya sudah melakukan BAP dan akan mengumumkan siapa sosok yang bertanggung jawab atas insiden ini.