BOGORINSIDER.com --Kuasa hukum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan penyidik takut menangani kasus Ferdy Sambo.
Kamarudin Simanjuntak mengatakan kepada penyidik tentang ketakutan Ferdy Sambo ketika dia mengirimi barang bukti tentang pembunuhan Brigadir J.
"Sebagai bukti nih, saya mau nge-WA bukti ke hp penyidik, nah penyidik yang ketakutan," kata Kamarudin.
"Takut HPnya dipantau, ada juga penyidik yang menolak bukti," imbuhnya.
Pernyataan Kamarudin kali ini memunculkan fakta baru.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo membenarkan bahwa penyidik polisi sedang menyelidiki J.
Pengakuan Kapolri tentang kuatnya Ferdy Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri diceritakannya kepada jurnalis senior Budiman Tanuredjo di Satu Meja The Forum.
Cuplikan video kuatnya Ferdy Sambo itu ditayangkan di akun instagram @satumejaforum pada Rabu (7/9/2022).
Dalam keterangannya, Kapolri mengaku akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Keputusannya itu diambil, setelah mantan Kabareskrim Polri itu menerima informasi intimidiasi yang diterima sejumlah penyidik yang terlibat pengusutan kasus kematian Brigadir J
“Kita minta untuk Sambo kita non aktifkan saat itu karena kami dapatkan informasi-informasi ada kesulitan dari Timsus saat itu untuk bekerja dengan baik,” ucap Listyo.
Saat itu kata Listyo, ia mulai mendalami kasus kematian Brigadir J yang tewas di rumah atasannya sendiri yakni Ferdy Sambo.
Saat didalami, ia mendapat informasi ada upaya penghalang-halangan penyelidikan kasus.